PJ Bupati Parigi Moutong Hadiri Prosesi Pemusnahan 1979 Arsip Inaktif bertempat Kantor Dispustaka Parmout Foto : Prokopim Parmout

Penjabat (PJ) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo SE, M.S.A hadiri pemusnahan 1979 arsip inaktif, pada Jumat, 01 Desember 2023.

Pemusnahan 1979 arsip tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Dispusaka Kabupaten Parigi Moutong, kegiatan pemusnahan ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah No 28 Tahun 2012 tentang kearsipan.

Ia mengatakan arsip inaktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaanya telah menurun atau jarang dipergunakan.

“Umumnya arsip inaktif ini merupakan arsip yang sudah ada dalam jangka waktu yang lama, sehingga informasi yang terkandung dalam arsip itu sudah tidak berlaku lagi” katanya.

Terkait hal itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong Sakti Lasimpala menjelaskan, bahwa 1979 arsip yang dimusnahkan itu dihimpun dari 4 OPD, yaitu Badan Pendapatan Daerah 467 dokumen tahun 2003-2004, kemudian BKPSDM 126 arsip tahun 1979-2002, Bagian Umum Setda 1000 dokumen tahun 1998-2001, dan juga Dinas Lingkungan Hidup berjumlaj 164 dokumen tahun 2004 hingga 2008.

Sakti berharap, hadirnya beberapa kepala OPD di kegiatan itu dapat memberikan pemahaman yang sama bahwa arsip bukan sekedar hal yang dianggap sepele, tentunya arsip dapat dijadikan prioritas pekerjaan yang dianggap bagian dari dokumen penting

“Kita jangan hanya pintar menciptakan arsip tapi bagaimana kita bisa memilah arsip mana yang sifatnya dinamis dan arsip mana yang harus dimusnahkan, tentunya bila tidak melakukan hal tersebut maka disetiap OPD akan bertumpuk dokumen” ucap Sakti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil ketua I DPRD Parigi Moutong Faizan Badja, waka polres Kompol M.H Darwis, S.Sos,, kajari diwakili kasi intel, kadis kominfo, kadis Porabudpar, inspektur inspektorat daerah , kadis koperasi dan UMKM, serta kepala badan kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here