Bupati Parimo Samsurizal tombolotutu Pimpin rapat Evaluasi kinerja Aparatur Pemerintah Foto : Prokopim /moh.matnur

Bertempat di rumah jabatanya (Rujab), Bupati Samsurizal evaluasi Aparatur Pemerintah sekaligus berikan arahan terkait kinerja dan sistem tatakelola pemerintahan dalam hal pelayanan birokrasi, jumat (12/5/2023).

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur, hal ini yang diungkapkan oleh Bupati Samsurizal dalam hal kinerja Loyalitas aparatur.

Bupati juga menegaskan Terkait soal kinerja dan loyalitas setiap Aparatur dijajaran Pimpinan OPD, ia menyampaikan setiap Aparatur yang menduduki setiap jabatan harus melalui jalur uji tes dan hal penilaian tertinggi dalam setiap kinerja adalah loyalitas, “tuturnya.

Kata Samsurizal Rencana penyegaran ditingkat Jajaran OPD akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dan di minggu ke tiga pada bulan Mei 2023, di jabatan eselon II dan III sudah harus melaksanakan Assesment Tegas Samsurizal.

Lanjut Samsurizal mengatakan, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, tentunya hal ini juga telah didasari dengan hasil konsultasi di KEMENPAN RB dalam ujian kompetensi ini nantinya Pemda Parigi Moutong akan melibatkan praktisi dan akademisi dari lingkungan Universitas Tadulako (UNTAD) Sebagai dewan penguji bagi seluruh calon pejabat yang akan menduduki jabatan struktural dan strategis lainnya.”Jelas Bupati.

Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS. “Regulasi ini benar benar akan dilaksanakan oleh Pemda agar terciptanya Tatakelola Pemerintahan yang baik dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan Daerah, ” Teranganya.

Bupati Samsurizal juga menyampaikan, terkait dengan pemerataan tenaga medis dan guru yang sudah ada maupun yang akan direkrut sebagai tenaga pendidikan dan kesehatan guna menyeimbangkan formasi dan penempatan diseluruh wilayah yang ada di kabupaten parigi moutong agar terpenuhinya pelayanan dasar kepada masyarakat, serta akan mengatur kembali penilaian kinerja terhadap tenaga fungsional yang hal ini akan disampaikan kepada sekertaris daerah selaku pembina kepegawaian untuk diatur sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tutupnya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here