Foto bersama Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE dengan Sejumlah Kepala Daerah se sulteng serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Foto : Prokopim/ Santo

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2022 bersama dengan Kabupaten lain se Sulawesi Tengah di Ruang Pertemuan kantor Perwakilan BPK Palu, Jumat (12/5/2023).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan seluruh Kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tengah ada beberapa hal yang masih menjadi permasalah seperti kelemahan dalam pengelolaan pendapatan khusus pajak MBLB dan pajak penerawangan jalan yang mengakibatkan potensi kurang penerimaan, kekurangan pajak daerah khususnya pajak hotel dan restoran, pajak reklame, parkir dan BPHTB.

kemudian lanjut Binsar terdapat permasalahan yang signifikan pada akun belanja berupa, kesalahan penganggaran belanja yang signifikan terjadi di Kabupaten Morowali, sementara pengenaan PPN yang tidak sesuai ketentuan terjadi pada seluruh Kabupaten.

Terkait hal tersebut Binsar meminta kepada seluruh kepala daerah se Sulawesi Tengah untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan berlandaskan pada Pasal 20 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“ BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan “ Ucap Binsar

Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE yang menerima langsung hasil Pemeriksaan LHP Kabupaten Parigi Moutong dengan hasil WTP Tahun 2022 tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Palu mengatakan sangat bersyukur karena kembali bisa meraih hasil WTP yang kelima kalinya dan berturut – turut di terima oleh Kabupaten Parigi Moutong sejak tahun 2018.

Lanjut Wabup walaupun masih terdapat sedikit kendala namun hal ini merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

Ditempat yang sama Inspektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas opini yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten parigi Moutong.

Kata Adrudin, Inspektorat bersama BPKAD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Wabup dan sekda yang sudah mendukung dalam penyusunan LHP Kabupaten Parigi Moutong serta semua kepala OPD yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab sehingga Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini WTP yang kelima kalinya.

“ Harapan kami Semoga kedepan segala kekurangan dapat diperbaiki bersama olehnya saya ingin agar semua pihak terkait dapat memegang komitmen untuk mempertahankan hasil ini meskipun masih ada yang perlu dibenahi “ ucap Adrudin

Turut hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di kantor perwakilan BPK palu tersebut Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto, Kepala BPKAD Yusrin dan Kepala Bagian Prokopim F. Eny Susilowati.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here