Wabup hadiri rapat paripurna mendengarkan Laporan Pansus II DPRD atas Raperda tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun Angaran 2023 Foto : Prokopim Parimo

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo) H.Badrun Nggai,SE hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang III tahun 2023, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, S. Sos, bertempat di ruang rapat Kantor DPRD, selasa (19/9/2023).

Saat pimpin rapat tersebut, Sayutin Budianto mengatakan bahwa rapat paripurna yang di gelar DPRD Kab. Parimo hari ini, dalam rangka mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) II (Dua) DPRD yang membas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Raperda nomor 2 (dua) tahun 2021 tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan dan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Sayutin Budianto mengungkapkan, dalam laporan pansus II DPRD atas pembahasan perubahan Raperda nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan telah dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, begitu pun juga laporan Banggar DPRD terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan telah digelarnya rapat paripurna ini maka dua raperda tersebut dapat di setujui bersama dan dibahas ke tingkat selanjutnya, yang di tandai dengan penandatangan berita acara dalam rapat tersebut.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati H.Badrun Nggai, mengucapkan terimah kasih seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan kabupaten parigi moutong, baik dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat di Kab. Parimo.

Dengan kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara, “ini menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Kab. Parimo.” Ujarnya

Tak luput Wabup juga mengucapkan terimah kasi atas penyampaian laporan pansus II DPRD serta laporan badan anggaran DPRD terkait hasil pembahasan raperda perubahan APBD Kab. Parimo tahun anggaran 2023, “Adapun catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan yang konstruktif untuk peningkatan pelayanan masyarakat terutama dalam perlindungan lahan pangan di kabupaten parigi moutong dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada triwuln IV di kabupaten parigi moutong.”

Olehnya menjadi harapan kita bersama apa yang dicita-citakan dalam penyusunan raperda tersebut dapat diterapkan dan diimplementasikan di tengah masyarakat, sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan masyarakat khususnya dalam upaya peningkatan potensi pertanian di Kab. Parimo dan pengelolaan keuangan Daerah. Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here