P3AP2KB Parigi Moutong Gelar Evaluasi Penyuluh Lapangan KB Dalam Upaya Penurunan Stunting Foto : Prokopim Parimo

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) lakukan evaluasi terhadap penyuluh lapangan Keluarga Berencana (KB) dalam upaya menurunkan stunting di Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas P3AP2KB, Selasa 5 September 2023. Dengan jumlah peserta sebanyak 69 orang dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Selaku ketua panitia, Kartikowati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

Kartiko mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan kinerja penyuluh lapangan keluarga berencana,”kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan PKB/PLKB dalam melaksanakan tugas membantu penurunan stunting. Kegiatan ini juga untuk membangun komitmen dari semua pemangku kepentingan dan menjadikn stunting sebagai persoalan yang harus kita tangani bersama,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua tim percepatan penurunan stunting, Noor Wachida Prihartini, mengatakan, penyuluh keluarga berencana yang berada di Kecamatan merupakan garda terdepan dalam pengelola KB di lapangan.

“Penyuluh KB di Kecamatan adalah ujung tombak yang bertatap langsung dengan masyarakat di Kecamatan maupun di Desa. Olehnya, dengan adanya evaluasi ini kita dapat mengetahui penyuluh mana saja yang selalu aktif dilapangan dalam memberikan program ke masyarakat untuk mengetahui pentingnya menjaga pernikahan dini yang dapat menyebabkan stunting pada anak,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dan memperluas sasaran strategis, terutama pada sektor hulu dimulai sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting sampai usia 5 tahun.

“Penyuluh bukan hanya memberikan Pil KB dan sebagainya, tetapi juga harus melakukan pencegahan terhadap asupan yang kurang bergizi, kesehatan masyarakatnya, sumber air yang dikonsumsi, dan masih banyak lagi yang perlu diperhatikan agar nantinya bisa disebut sebagai kampung KB yang berkualitas,” tukasnya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here