Sekda Parigi Moutong Zulfinasran S. STP,M.A.P bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE,MM. Dalam pemberian santunan tersebut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong Ibu Najmawati SE,MM.,AK.CA, bertempat diruang Rapat Bupati.

Prokopim – Pemerintah daerah bersama BPJS ketenagakerjaan Parigi Moutong jalin kerjasama dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan berupa santunan Jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) kepada dua perwakilan keluarga penerima bantuan santunan jaminan sosial tenaga kerja kepada an. Abdul Rasad Kulili kepala desa siaga kecamatan Tinombo Selatan dan tenaga kerja an. Maslian honorer di Badan Pendapatan Daerah kabupaten Parigi Moutong.

Pemberian santunan tersebut diberikan langsung melalui Sekda Parigi Moutong Zulfinasran S. STP,M.A.P bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE,MM. Dalam pemberian santunan tersebut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong Ibu Najmawati SE,MM.,AK.CA, bertempat diruang Rapat Bupati.

Dalam kegiatan yang sama mewakili Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran S.STP, M.A.P usai menyerahkan santunan juga pimpin rapat dalam forum Kerja Sama Operasional Antara Pemerintah Daerah Parigi Moutong dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong.

Dalam rapat tersebut, sekda menyampaikan ada beberapa poin-poin tertentu yang juga menjadi kewajiban bersama dalam mengcover semua data penerima bantuan karena dengan menganalisa data yang ada jumlah data yang tercover dari BPJS itu hampir mencapai 100 persen mulai dari BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan sebagainya.

Tambah sekda tetapi dengan kenyataan yang terjadi dilapangan masi ada masyarakat yang masi menggunakan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah daerah yang tentu juga bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk bisa diselesaikan bersama” Ujar sekda.

Lanjut sekda untuk ditahun 2022 masi belum bisa memastikan apakah insentif tenaga kesehatan untuk Covid masih di bebankan ke Pemda atau tidak nantinya, inilah hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir semua yang ada.”tutupnya.

Tim Prokopim Setda Kabupaten Parigi Moutong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here