Arahan Sekda Parimo Zulfinaaran sebelum menutup resmi kegiatan Pelatihan Dasar CPNS formasi tahun 2021 Foto : Prokopim Parimo

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran meminta agar CPNS yang telah melaksanakan pelatihan dasar memahami tugasnya dalam berorganisasi.

Hal itu disampaikan sekda zulfinasran saat menutup dengan resmi kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo.

sebanyak 94 orang peserta CPNS Formasi tahun 2021 tersebut menerima langsung arahan dari Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran Tiangso, S.STP.M.AP sebelum menutup dengan resmi kegiatan Pelatihan Dasar CPNS, bertempat Aula Kantor Bappelitbangda Parimo, Senin (26/6/2023).

Dalam sambutanya sekda Zulfinasran menyampaikan Kewenangan Sekda dalam membantu tugas Bupati yaitu salah satunya membidangi personalia, tentu yang paling utama yang harus dipahami dan diketahui sebagai Seorang pegawai negeri sipil adalah memahami antara Hak dan kewajiban.

Ucap Sekda, ini perlu ditanamkan dalam setiap diri sebagai pegawai Negeri Sipil, bahwa seorang Pegawai Negeri harus lebih mendahulukan kewajiban ketimbang Hak, dan sekda berharap soal antara kewajiban dan hak tersebut haruslah berjalan seiringan,”jelasnya.

Lanjut Sekda katakan Setiap pegawai negeri sipil juga harus terikat dengan kode etik dan mengerti akan selogan dalam pernyataan sebagai seorang pegawai negeri sipil sebagai mana yang telah tertuang dalam Sapta abdi Praja, tentu ini juga harus ditanamkan dalam setiap diri sebagai seorang PNS.

Menyinggung soal organisasi, Himbau sekda untuk menciptakan satu organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar, tentu hal yang harus dipahami sebagai PNS adalah tujuan dari pimpinan dan anggota didalam organisasi haruslah sejalan. Menurutnya Tujuan tersebut sangatlah mempengaruhi suatu organisasi itu bisa berjalan dengan baik.

“Organisasi bukanlah milik perorangan akan tetapi milik secara keseluruhan. Ketika suatu organisasi pemerintahan dinyatakan tidak baik, maka sekecil apapun komponenya disuatu Organisasi pemerintahan, maka keseluruhanya juga bertanggung jawab terhadap organisasinya,”tutur sekda.

Selain itu dalam tata laksana untuk mencapai organisasi dipemerintahan yang baik, sebagai seorang pegawai negeri sipil juga harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan, perintah tersebut harus dilaksanakan bukan untuk didiskusikan.

“setiap perintah ada regulasi yang mengatur maka jika menerima tugas dari pimpinan hendaklah dipahami serta mengkaji tujuan perintah tersebut agar terpenuhi dan tidak untuk didiskusikan,”Pintanya.

Sekda berharap kepada CPNS yang mengikuti Pelatihan dasar agar memahami pernyataan yang telah disepakati. upaya pemerintah untuk memberikan pengetahuan dan membentuk karakter PNS, agar kepribadian dan etika menjadi seoarang pegawai negeri sipil bisa memiliki mental baja dan memiliki etos kerja serta diharapkan untuk terus belajar menjadi pribadi aparatur yang baik.

Sekda juga berharap bagi peserta CPNS yang telah mengikuti latsar, agar terus melakukan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Aswini Dimple, Kepala Bidang Pembangunan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (BPSDM) Provinsi Sulteng, serta kepala OPD dilingkup Pemda Parimo.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here