Wakil Bupati Badrun Nggai menghadiri paripurna pelantikan Paw Imran Aimang. Foto: Prokopim/Ajhy

Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sayutin Budianto, S.Sos resmi melantik Imran aimang, S. Pd dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) masa Bhakti 2019 2024.

Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 171/489.RO.PEMOTDA-G.ST/2022 tentang peresmian dan pemberhentian Sugeng Salilama dan Peresmian Pengangkatan Imran Amang, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini berlangsung diRuang Sidang DPRD Parimo Selasa (3/1/2023).

Sambutan Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto, S.Sos mengatakan agenda rapat paripurna DPRD tentang Peresmian Pengangkatan PAW adalah proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Selamat atas pelantikan saudara Imran aimang,” Ucap Sayutin disela sela sambutanya.

Sebagai anggota DPRD baru dilantik tentunya harus dapat melakukan penyesuaian diri demi mengemban amanah rakyat dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi serta dapat memberikan sumbangsi nyata kepada masyarakat parimo.

Tambahnya selaku anggota DPRD (legislatif) juga harus bekerja sama dengan baik dan harmonis bersama Pemerintah Daerah (eksekutif) hal ini demi terwujudnya kabupaten yang lebih maju sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata.

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD ini juga dihadiri PLT Sekda Provinsi Sulteng, Wakil Bupati Parimo, Wakil ketua I, dan II DPRD Parimo serta sejumlah pejabat forkopimda dan pimpinan jajaran OPD Parimo.

Sub Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here