Wakil Bupati H.Badrun Nggai,SE saat memberikan sambutan di rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Jumat (10/12/2021).

PROKOPIM – Wakil Bupati H.Badrun Nggai,SE berikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD parigi moutong masa sidang III dalam Agenda laporan panitia khusus DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan Daerah serta penjelasan Bupati Parigi Moutong atas Perda Perubahan RPJMD Kab.Parigi Moutong tahun 2019 – 2023 bertempat diruang sidang DPRD parigi Moutong, Jumat (10/12/2021).

Dalam sambutan tersebut Wakil Bupati Parigi Moutong Mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas hasil kinerja seluruh anggota DPRD yang telah berupaya keras dan maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai amanah dari masyarakat.

Tentu menjadi harapan bersama anggota DPRD sebagai mitra pemerintah bekerja sama dalam membangun daerah parigi Moutong dalam pembangunan infrastrukur maupun upaya mensejahterakan masyarakat.

Terkait Raperda perubahan RPJMD tahun 2019 – 2023 Secara garis besar Wabup menyampaikan bahwa untuk RPJMD parigi moutong tahun 2019 – 2023 harus selaras dengan RPJMN, dan untuk RPJMD parigi Moutong telah diselaraskan dengan RPJMD parigi moutong tahun 2005 – 2025.

Tambah wabup untuk memasuki tahun kedua RPJMD parigi Moutong 2019 – 2023 Telah dilakukan evaluasi dan dalam evaluasi RPJMD tersebut telah direformasi untuk dilakukan perubahan ini adalah sebagai kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah karena memenuhi syarat untuk melakukan perubahan RPJMD sebagai mana telah diatur dalam pasal 264 ayat 5 UU Tahun no 23 tahun 2014.

Tim Prokopim Setda Kabupaten Parigi Moutong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here