Sekda Zulfinasran Pimpim Rakor KKPR Untuk Budi Daya Tambak Udang diDesa Malanggo Pesisir Secara Virtual. Foto: Prokopim/Rahmat

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) unutuk Budi daya tambak udang intensif di desa Malanggo Pesisir, Kecamatan Tinombo Selatan, secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Dalam rapat yang dipimpinya Sekda mengakatakan bahwa Rapat kali ini terkait Pembahasan rekomendasi KKPR atas Kegiatan permohonan pembangunan tambak undang PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU).

“Yang sebenarnya ini sudah harus berjalan sejak dari awal tahun kemarin namun terjadi kendala, sehinggah menurutnya laporan  yang saya dapat terakhir sekarang sudah di perbaiki mekanisme dan tahapan-tahapannya yang dilakukan sampai hari ini.” Ucap Zulfinasran diruang kerja Bupati melalui daring lewat aplikasi zoom meeting, Rabu (19/10/2022).

Lanjut Sekda mengatakan, kepada OPD terkait agar segera menyurati pengusaha tambak yang ada di Kabupaten Parigi Moutong (Kab. Parimo) untuk melakukan proses pembuatan surat permohonannya.

“kepada bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) segera meninjau secara langsung dilapangan, agar dapat mengetahui tambak mana saja yang belum melakukan proses terhadap pengusulan rekomendasi baik dari KKPR maupun hal lainnya. Karena sistemnya sekarang ini tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) selama proses ini berjalan secara Evektif dan Evesien.” Tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, menunggu hasil dari rapat internal OPD terkait berikutnya untuk dirumuskan masuk di dalam usulan dikeluarkannya lahan tersebut, atau, tetap di pertahankan lahan di dalam kawasan LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan) dan CLP2B (Cadangan lahan  pertanian pangan berkelanjutan).

“Ketika rekomendasi telah dikeluarkan, akan dilanjutkan kembali ke tahap berikutnya. Poin permasalahan terhadap LP2B dan CLP2B, Perlu dipahami oleh dinas pertanian sebagai liding sektor terhadap penetapan penetaan LP2B dan CLP2B. Kawasan yang masuk dalam zona arahan Zonasi kawasan pangan yang  ditolak rekomendasi usulannya karena beberapa alasan, diantaranya karena masuk kedalam kawasan yang masuk pada lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.” Tandasnya.

Rapat dilaksanakan di ruang Bupati secara luring dan daring, yang di hadiri langsung Direktur Utama (Dirut) PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) Ahmad Bakti Baramuli, Kepala Cabang PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) Parigi Moutong Evendy Batjo, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Ade Prasetya Saputra serta OPD terkait lainya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here