Tenaga Non ASN di Parigi Moutong Jadi Penerima Program BSU Kemenaker Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Irwan, SKM, M.Kes. Foto: Prokopim

Hal ini di sampakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Irwan, SKM, M.Kes, bahwa Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), akan berikan Bantuan Subsidi Upayah (BSU) ke pada seluruh tenaga Non ASN Khusnya di Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini dilakukan sebagai salah satu dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ucap Kapala Bappelitbangda.

Untuk proses pembayaran SBU kepada pekerja Non ASN yang akan di berikan secara langsung kepada Non ASN melalui rekening masing-masing.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong Ibu Najmawati SE,MM.,AK.CA mengatakan bahwa Hal ini juga dibenarkan melalui surat Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI nomor 10 tahun 2022, tentang Pedoman Bantuan Subsidi Upah/Gaji Pekerja/Buruh.

Sementara itu, anggaran operasional BPJS Ketenagakerjaan dalam PMK 218/PMK.02/2021 yang ditetapkan maksimal Rp 4,52 triliun merupakan perolehan dari hasil persentase terhadap Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Najmawati juga membeberkan Besaran nilai yang di terima oleh pekerja non ASN sebesar 600.000. Ribu, yang akan diberikan sekaligus kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, guna untuk mempertahankan daya beli Pekerja atau Buruh yang di akibatkan kenaikan harga.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here