Wabup Badrun Nggai, SE, Membuka Rakor Reforma Agraria Dalam Menyongsong IKN dan Menunjang Kawasan Pangan Nasional. Foto: Prokopim

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai,SE membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyongsong Ibu Kota Negara Baru (IKN) dan Menunjang Kawasan Pangan Nasional. bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati, Selasa (13/9/2022).

Kepala kantor Pertanahan Parimo Basuki Raharja, A.Ptnh., M.Hum dalam sambutannya mengatakan telah Sesuai dengan Perpres no 86 tahun 2018 tentang Revorma Agraria, yang memberi arah lebih kongkrit tentantang reforma agraria di tingkat pusat maupun tingkat Kabupaten atau kota, merupakan aganda mewujudkan keadilan  dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Reforma agraria merupaka upaya peningkatan kesejahteraan mashyarakat melalui skema integrasi antar aset dan akses, juga meningkatkan ketahanan kedaulatan pangan sehingga nilai pemanfaatan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat”, ucapnya., Oleh karena itu,

“Rapat koordinasi gugus tugas merupakan upayah penyelarasan berbagai kebijakan maupun program-program antar organisasi perangkat derah di Kabupaten Parigi Moutong sebagai dukungan bersama mewujudkan tujuan reforma agraria khusunya menghadapi ibukokota negara baru, melalui undang-undang no 3 tahun 2022, tentang IKN Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Calon Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur” ungkapnya.

Secara Geografis Kabupaten Parigi Moutong terletak disebelah timur calon IKN dan memiliki baik disektor pertanian, pertambangan maupun disektor perikanan, sebagai wilayah yang cukup dekat dengan IKN.

“Kabupaten Parigi Moutong sangat potensial dijadikan salah satu kawasan penyangga ibu kota negara (IKN) untuk memenuhi pangan lokal”, tutupnya.

Wakil Bupati (wabub) Badrun Nggai, SE dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah kabupaten Parigi Moutong  mengapresiasi kepada kementerian agraria  dan tata ruang/badan Pertanahan Nasional kantor pertanahan kabupaten Parigi Moutong yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini, merujuk surat keputusan bupati dengan nomor 590.45/135/bpn tangal 14 maret 2022. tentang tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Parigi Moutong.

Wabub menegaskan rapat gugus tugas reforma agraria ini, merupakan upaya awal Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung serta memenuhi kebutuhan pangan bagi calon Ibu Kota Negara baru, Pemrintah Parigi Moutong perlu menetapkan suatu kawasan khusus yang dijadikan sebagai kawasan pangan nasional.

“Tim ini bertugas menetapkan kebijakan  reforma agraria, melakukan koordinasi penyelesaian kendala dalam penyelenggraan reforma agraria dan melakukan pengawasan serta pelaporan pelaksanaannya, persoalan penguasaan tanah pada masyarakat justru lebih menyangkut masalah penyebaran dan pembagiannya yang pada gilirannya menyangkut masalah hubungan kerja dan hubungan aktivitas dalam proses produksi”, ucapnya.

Kelembagaan reforma agraria bukan suatu hal yang baru tetapi dahulu sudah pernah ada, pelaksanaan reforma agraria atau landreform dahulu dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 224 tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian yang tugasnya dilaksanakan oleh panitia pertimbangan landreform (ppl).

Wabup juga membeberkan bahwa, “pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 pasal 1 butir 1 dimaksudkan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia”, jelasnya.

“Semoga rapat koordinasi tim gugus reforma agraria ini dapat berjalan dengan baik dan dapat dilaksanakan pemerintah bersama-sama dengan masyarakat agar terciptanya kabupaten parigi moutong yang indah, tertata dengan baik kembali bahkan dapat membawa income bagi kabupaten parigi moutong yang tercinta ini”, tutupnya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here