Wakil Bupati, Badrun Nggai. Foto : Prokopim

INFO PROKOPIM _ Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai, SE hadiri sekaligus berikan sambutan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan II tahun sidang 2022. Bertempat ruang sidang DPRD, 14/07/22.

Rapat Paripurna dengan agenada laporan pansus atas pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021.

Wabub dalam sambutanya menyampaikan terkait pembahasan LPH BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah atas laporan Keuangan pemerintah kabupaten Parigi Moutong tahun 2021. Pemerintah Daerah Parigi Moutong telah menyikapi saran serta masukan yang di sampaikan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong.

Lanjut kata Wabup, dalam hasil pembasahan LHP BPK RI, pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong berkomitmen akan menjalankan setiap tanggung jawab dan ketentuan yang telah di tetapkan.

Kemudian dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pemerintah daerah kabupten Parigi Moutong menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan kedepan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya selaku Kepala Pemerintrah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong bertekat untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujutkan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan dalam pelaaksanaan Pengelolan APBD Kabupaten Parigi Moutong”. Tutupnya

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani S.Sos, dihadiri 21 Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parigi Moutong.

Didi Rachmat
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here