Pemda Parimo dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis mengikuti secara Virtual instruksi Pemerintah Pusat Terkait Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) Foto : Prokopim Parimo

Sesuai instruksi Pemerintah Pusat Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pengendalian inflasi tahun 2023, Ir. Lewis berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait bisa memanfaatkan BTT tersebut sesuai daya guna.

Hal itu disampaikan Usai mengikuti arahan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Virtual zoom diruang Kerja Sekda kamis (10/8/2023).

Tujuan dari Rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan seluruh Daerah juga merupakan salah satu upaya kongkrit dalam pengendalian inflasi didaerah agar dapat mewujudkan pemahaman yang sama terkait penerapan Efektifitas Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi di daerah serta terhadap dalam pertanggung jawaban pemanfaatan BTT.

asisten II Ir. Lewis mengatakan dari Hasil Rapat tersebut berdasarkan arahan dari kementerian dalam negeri RI, menekankan agar Daya guna Pemanfaatan BTT untuk pengendalian inflasi tahun 2023 diharapkan setiap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) itu bisa memanfaatkan BTT tersebut apa bila di daerah itu terjadi Inflasi yang sulit terkendali.

Himbau Lewis Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga hanya dikhususkan pada daerah – daerah tertentu saja, contohnya di daerah yang Ekstrime dari kemiskinan dan juga daerah yang sulit dijangkau oleh masyarakat upaya dimaksud agar tidak terjadi kenaikan harga.

himbau Lewis agar Dinas Ketahanan Pangan bisa melakukan penyediaan dan melakukan Operasi pasar di Bazar pangan murah terutama menjelang pada hari – hari besar keagamaan.

kata lewis saat ini tindak lanjut serta langkah yang harus diambil oleh pemda Parimo yaitu melakukan kajian terlebih dahulu dan membuat Draf Staf rincian kegiatan dan pembiayaannya yang akan digunakan pada dana BTT itu nantinya.

Lewis berharap apa bila nantinya penggunaan dana BTT dapat persetujuan, tentu sasarannya pun dikhususkan pada moment tertentu saja sehingga nantinya tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Kegiatan tersebut juga diikuti Seluruh Sekretaris Daerah yang selaku pelaksana harian tugas TPID bersama Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi Keuangan Daerah, Perencanaan daerah, Perdagangan Daerah, ketahanan pangan daerah, Bappeda Se Indonesia melalui daring serta luring.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here