Wabup Badrun Minta Penggunaan DAK Diawasi Secara Ketat.
Foto : Rahmat/Prokopim

WAKIL Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE berikan Arahannya Pada Sosialisai Terkait pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2022 di Kabupaten Parigi Moutong.

Sosialisasi ini dilaksankan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, melalui daring online maupun luring serta di hadiri Perwakilan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Supriyono serta Pimpinan OPD di lingkungan Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Rabu 22/6/2022.

Wabub dalam arahannya menegaskan kepada camat tentang penggunaan Dana Desa dan dana dak fisik maupun non fisik diOPD perlu dilakukan pengawasan ketat, penyaluran dana desa harus disalurkan sesuai prosedur.

untuk Dana Desa diharapkan tidak lagi jadi temuan kedepanya, karena terbukti beberapa kepala desa masi dalam proses penyelidikan soal penggunaan dana desa, para kepala desa diminta untuk berhati hati dalam penggunaan dana desa di masyarakat.

Sosialisasi yang telah disampaikan oleh pihak KPPN wabup inginkan OPD bisa menyerap dari sosialisasi yang telah diberikan, tentunya setiap tahapan dalam pengajuan pencairan dana desa maupun penyaluranya harus dijalankan sesuai perintah dan peraturan yang ada.

Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here