Masyarakat hadir menyambut tim ahli DOB di Moutong.
Foto : Mukti/Prokopim.

RIBUAN masyarakat Moutong Antusias kedatangan Tim Penyusun Akademik Rancangan UU pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB).

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu serta stakeholder dan KP2KM turut melakukan pendampingan selama Tim Badan Ahli Sekjen DPR RI melakukan kunjunganya dibeberapa titik diwilayah Calon DOB kabupaten Moutong, Selasa (24/5/2022).

Dalam kunjungan tersebut Tim penyunsun melihat langsung kondisi terkini daerah, kesiapan aparatur, sumberdaya, serta potensi yang ada di wilayah calon daerah otonomi.

Lanjut Tim Rombongan DPR RI langsung menuju Ke Perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo yang merupakan batas antar dua provinsi serta kabupaten tetangga pada Selasa pagi 24/05/ 2022.

Titik yang menjadi kunjungan tersebut diantaranya peninjaun tambak udang paname, pelabuhan Moutong barat, RUSD Buyule Nopae Salampengut, lokasi perkantoran yang berada dimoian desa palapi dan lokasi penerbangan perintis.

Setelah melakukan kunjungan dibeberapa titik rombongan menuju kelokasi Audensi yang di laksanakan di pantai Moian Desa Palapi Kec. Taopa.

Selaku Ketua Tim Laksmi Harundani SH,M.Kn. mengatakan kedatangan kami adalah permintaan ketua badan legislasi (baleg) Supratman Andi Agtas dan kami diminta untuk menyusun dan merancang naska akademik dan juga perancang UU Moratorium calon DOB.”ucapnya.

Ucap Laksmi menambahkan memang dalam perkembangan tahun 2012 ada peraturan baru UU 23 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah daerah.”tambahnya.

Lanjut Laksmi mengatakan dalam peraturan tersebut kami harus mengatur cakupan luasan wilayah, letak ibu kota kabupaten, kesiapan anggaran, aparutur, serta kesiapan SDM, jadi calon DOB tidak dianggap mati jika di mekarkan tidak jadi mati suri.” Jelas laksmi.

Tim kami berharap ada dukungan, stekholder, tokoh masyrakat serta semua lapasisan masyarakat yang ada di wilayah moutong dalam membantu serta mendukung selama kami melaksanakan tugas dari amanat badan legislasi (baleg) Supratman Andi Agtas.

Di katakannya disisi lain tugas kami hanya membantu dalam perancangan UU kab moutong terbentuk dan berharap dukungan serta masukan dari pemerintah dan dukungan masyarakat menjadi masukan sangat berarti bagi kami untuk menyusun naskah dan rancang UU DOB.”terangnya.

“Kabupaten Moutong layak untuk dimekarkan jika melihat antusias masyarakat yang sangat merindukan adanya pemekaran DOB kabupaten moutong dan kami bisa merasakan serta melihat langsung kondisi daerah persiapan otonom. Pungkasnya.

Hary Mukti
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here