Wakil Bupati Badrun Nggai, SE saat menerima kunjungan Tim Ahli Sekjend DPR RI. Foto : Prokopim.

TIM Badan keahlian Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI diterima oleh Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE dilantai II kantor Bupati Selasa (24/5/2022).

Rachmat Wahyudi Hidayat SH M.H selaku ketua tim melakukan kunjungan di wilayah parigi moutong terkait pengumpulan data pendukung penyusunan naskah akademik dan rancangan UU calon DOB Moutong, DOB Tomini raya dan kabupaten induk.

Selain diterima oleh Wakil Bupati bersama stakeholder dilantai II kantor bupati Tim Badan Ahli DPRI RI tersebut juga melakukan diskusi terbuka diruang sidang DPRD parigi Moutong bersama sejumlah anggota DPRD parimo yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD sayutin Budiyanto.

Ketua Tim Penyusun Naskah akademic RUU DOB Rachmat Wahyudi Hidayat SH M.H mengatakan penugasan kami selaku badan ahli oleh Badan Legislasi DPR RI hanya untuk menyusun RUU untuk calon Pemekaran DOB, dan tim kami terbagi Tiga Tim yakni tim Rencangan Undang-undang Kabupaten Parigi Moutong, tim pemekaran Kabupaten Tomini Raya dan tim Pemekaran Kabupaten Moutong.”ujarnya.

Selaku ketua Tim Rachmat Wahyudi berharap kepada pemerintah kabupaten Parigi Moutong khusunya Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong agar memberi masukan terkait data pendukung dalam penyusunan naskah Akademik dan Rencangan Undang – Undang Tentang Kabupaten Parigi Moutong yang nantinya sebagai bahan untuk kami bisa persentasekan ke Badan Legislasi DPR RI. “Tutur Rachman.

Ucap Rachmat Wahyudi menambahkan bahwa sudut pandangan kami tentu berbeda dengan Tim yang ada diTomini Raya maupun tim Moutong.

“Tim kami bukanlah eksekutor untuk bisa menentukan di mekarnya dua DOB, akan tetapi besar harapan kami semua data pendukung yang nanti nya kami peroleh dari Kabupaten ini bisa kami perjuangkan sesuai harapan masyarakat didua DOB dan kabupaten induk. ” Terangnya.

Tim kami juga butuh masukan dari pemerintah beserta para anggota DRPD parimo, disisi lain yang kami butuhkan adalah data pendukung lainya selain yang sudah ada sejak tahun 2012, selain itu penamaan kabupaten parigi Moutong setelah nanti mekarnya dua DOB.”Jelasnya.

Sementara itu arahan Drs Longki Djanggola selaku mantan Bupati Parigi Moutong dan Mantan Gubernur Sulawesi tengah mengatakan mengapresiasi kepada Tim Penyusunan Naskah RUU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Longki juga mengatakan bahwa usulan rekomendasi pemekaran ini masih sebagai Bupati Parigi Moutong pada tahun 2011. Dan pada tahun 2012 Rekomendasi tentang Pemekaran ini juga masih saya rekomendasikan saat menjabat sebagai Gubernur.”tutur longky.

Longky mengatakan bahwa pemekaran dua kabupaten diParigi Moutong adalah harga mati dan kami menaruh harapan kepada tim akademik agar nantinya data yang dibutuhkan tentang potensi wilayah kabupaten Parigi Moutong sudah menjadi pemekaran kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong dan kabupaten induk.

Sementara itu wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE dalam sambutan mengatakan Dengan luas wilayah yang ada saat ini dapat memunculkan kekhawatiran akan ketidak maksimalnya proses pelayanan dalam melayani masyarakat karena dengan jarak yang begitu jauh Tentunya kondisi ini juga dapat menghambat upaya untuk percepatan pembangunan di wilayah kabupaten parigi moutong. “Tutur Badrun.

maka dengan hal tersebut keinginan untuk melakukan pemekaran terhadap masing-masing kecamatan yang ada menjadi kabupaten yang baru dengan Tujuan pemekaran ini tidak lain yakni agar rentan kendali di wilayah tersebut menjadi lebih efektif dan efisien sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi relatif mudah dilakukan.”tandanya.

Yusup
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here