Wakil Bupati, H. Badrun Nggai, SE. Foto : Prokopim

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE berikan penjelasan atas jawaban Bupati Parigi Moutong terkait tiga raperda Parigi Moutong.

Penjelasan atas tiga raperda Parigi Moutong disampaikan oleh Wakil Bupati pada agenda Rapat Paripurna DPRD bertempat diruang sidang DPRD Parigi Moutong senin (21/3/2022).

Sidang paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Faisan Badja, didampingi Wakil Ketua II DPRD Alfred tunggiro serta dihadiri 25 anggota dewan.

Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan tiga raperda Parigi Moutong berharap nantinya dapat disetujui dan menjadi masukan untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Adapun tiga raperda disampaikan oleh wakil bupati diantaranya 1) Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat 2) Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah daerah 3) Raperda tentang pendirian perusahaan umum daerah songulara mombangu.

Tambah wabup dalam sambutanya menyampaikan tiga Raperda Parigi Moutong tentu juga menjadi perhatian OPD terkait dalam mengikuti Setiap rapat Paripurna yang telah dijadwalkan.

Tegas wabup yang utama untuk disiplin kehadiran OPD terkait dalam setiap agenda rapat paripurna yang dijadwalkan akan menjadi perhatian serius karena liding sektor atas tiga raperda yang diusulkan menjadi tugas OPD kedepanya.

Azwar
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here