Wakil Bupati, Badrun Nggai, SE, saat membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di lantai II Kantor Bupati, Senin (8/3/2022).
Foto : Yusuf/Prokopim

PEMERINTAH Daerah (Pemda) Parigi Moutong melalui dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong gelar sosialisasi terbuka tentang pengadaan barang dan jasa bagi sejumlah peserta OPD lingkup pemda.

Kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintah kabupaten Parigi Moutong ini resmi dibuka Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai,SE bertempat di lantai dua Kantor Bupati Senin (7/3/2022).

Giat yang dilaksanakan ini juga menghadirkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Parigi Noutong, para camat se kabupataen Parigi Moutong dan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP).

Ketua panitia Sofyan Autogia ST selaku kepala seksi pembangunan jembatan dinas pekerjaan umum penataan ruang dan pertanahan parigi moutong mengatakan tujuan kegiatan yang dilakukan selain meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang proses pengadaan Barang dan jasa dipemerintah sekaligus untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah serta kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. “Jelasnya.

Dalam arahan sambutan Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada dinas pekerjaan umum penataan ruang dan pertanahan kabupaten parigi moutong yang telah menginisiasi terselenggaranya sosialisasi pengadaan barang dan jasa.

Wabup dalam arahanya juga mengatakan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tambah wabup dalam sosialisasi ini juga tentunya harus mempedomani pada peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP). “imbuhnya.

Kata wabup dengan diterbitkannya regulasi-regulasi tersebut tentu hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Wabup berharap dari sosialisasi yang tengah dilaksanakan bisa menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan serta diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.”harapnya.

Wabup berpesan kepada Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk betul-betul memahami peran penting perencanaan pengadaan barang dan jasa.

“hal ini penting untuk saya ingatkan agar nantinya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di masing-masing OPD nantinya dapat berjalan dengan baik serta mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.”tutur wabup.

Akhir sambutan wabup menyampaikan berharap nantinya Out put dari sosialisasi ini dapat diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh oleh peserta sehingga pengetahuan dan informasi yang diperoleh dapat diaplikasikan pada masing-masing OPD dengan mewujudkan pemerintah daerah parigi moutong yang bersih dan bebas dari KKN.”tutupnya.

Yusup
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here