Bupati parigi moutong samsurizal tombolotutu. Foto: Prokopim/Rachmat

Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu lakukan pertemuan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Parimo. Sabtu (21/01/2023).

Pertemuan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo ini di hadiri langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Andi Arif.

Pertemuan tersebut membahas terkait Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) yang berstatus Pegawai NegerI Sipil (PNS) dan berstatus Perjanjian Kerja sebagai P3K yang menerima gaji Dobel dari Negara serta merangkap jabatan.

Dalam hasil pertemuanya, Bupati meminta Kepada Sekretaris KPU Parigi Moutong Andi Arif secepatnya untuk konsultasikan hal tersebut utamanya ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) di Palu.

“agar tidak salah melangkah dalam kepastian aturan dan PPK juga aman,hal ini harus di Konsultasikan degan baik bersama BPKP provinsi atau lembaga terkait dengan keuangan, karena gaji dari KPU juga gaji Negara. ” Ucap Bupati.

Bupati juga menginginkan jika nantinya dikemudian hari tidak terdapat temuan Bagi Para anggota PPK yang berstatus ASN atau P3K tersebut.”Pintanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Parimo Andi Arif saat ditemui usai kegiatan tersebut, Mengatakan siap melaksanakan perintah Bupati dan juga akan menyurat Kepada Kementerian Keuangan terkait persoalan tersebut agar tidak salah melangkah.

Andi Arif juga menyampaikan bahwa memang benar di Republik Indonesia ini tidak di benarkan seorang PNS atau PPPK untuk menerima dua gaji, namun ia menjelaskan bahwa dalam mata anggaran KPU untuk PPK itu bukan dalam berbentuk Gaji tetapi adalah honor kenapa seperti itu karna sifatnya hanya sesaat , jadi pas kegiatan sudah selesai maka otomatis mereka akan di bubarkan.

Sub Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here