Wabup Badrun Ngaai, SE, Buka secara Resmi kegiatan Audit Kasus Stunting Melalui diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Prokopim

Wakil Bupati (Wabub) Parigi Moutong Badrun Nggai, SE, secara resmi membuka kegiatan Audit kasus Stunting dan Manajemen Kasus Stunting melalui diskusi Panel manajemen kasus stunting tingkat kabupaten Parigi Moutong tahun 2022. Bertempat di Aula Hotel Ludya, jumaat (16/9/2022).

Pada kesempatan itu, Koordinator Bidang Pelatihan dan Pembangunan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Kartini, M.Si, menyampaikan bahwa Audit Kasus Stunting ini merupakan salah satu kegiatan proritas indentifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis Surveilans Rutin atau data lainnya.

“Tujuan dari pelaksanaan audit kasus stunting adalah mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan juga menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada balita serta memberikan rokomendasi penanganan stunting dan perbaikan tata laksana kasus Stunting”, ucap koordinator BKKBN saat menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Wabub dalam sambutannya mengatakan bahwa Audit Kasus Stunting tingkat kabupaten parigi moutong ini bukan hanya menjadi tugas dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) saja, tetapi, juga menjadi tugas dari steckholder yang ada, serta upaya dalam pencegahan dan penurunan angka stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan, melainkan dengan melibatkan lintas sektor keluarga itu sendiri.

“saya berharap evaluasi kita terhadap kasus stunting ini juga dapat menjadi bahan untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya. karena masalah stunting dan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyusunan sehingga dapat memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan sesuai dengan tujuan pedoman dan target waktu yang telah ditentukan.” ucapnya.

“Percepatan Penurunan Stunting ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bersama-sama dengan semua OPD terkait, untuk itu Pemerintah berharap agar hal ini dapat selalu dipertahankan, mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita agar terhindar dari adanya kasus Stunting”, tutupnya.

Di sela-sela kegiatan dilakukan Penyerahan dokumen Hasil Audit Kasus Stunting dari kecamatan Siniu yang diserahkan oleh Koordinator Tim Pakar kepada Wabub Badrun Nggai, SE,  selaku Ketua TPPS Kabupaten Parigi Moutong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pelatihan dan Pembangunan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Kartini, M.Si, Ketua TP – PKK Kabupaten Parigi Moutong Dra.Hj.Noorwachida Prihatini S.Tombolotu , Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong Yusnaeni S. Sos dan OPD terkait lainya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here