Sekretaris Daerah Zulfinasran, S.STP, M.AP. Foto: Prokopim

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran, S.STP, M.AP mewakili secara langsung Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada Rapat Paripurna, dalam laporan badan anggaran atas hasil pembahasan tentang KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022. Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Selasa (30/8/2022).

Pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Faisan Badja menyampaikan “secara garis besar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022, akan menjadi acuan dalam rangka menyiapkan rancangan APBD perubahan tahun 2022 pemerintah Kabupaten Parigi Moutong”, ucapnya.

Selain hal itu, pada penjelasan Bupati tersebut, memuat Substansi tokoh dari kedua Dokumen, yaitu memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.Terkait dengan penjelasan di atas, Dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD, masing-masing Fraksi DPRD selain telah menyetujui untuk dibahas, juga menyampaikan pendapat sekaligus memberi masukan serta meminta kejelasan dan pertanyaan melalui pandangan umum Fraksinya.

“Dalam pembahasan di tingkat badan anggaran tentunya terjadi berbagai permasalahan, namun semua itu dapat terselesaikan setelah kami melakukan persamaan persepsi tentang program-program yang ada pada kebijakan umum, walaupun angka-angka pada pelapor anggaran sementara dalam dokumen tersebut”, tutupnya.

Dalam sambutan Bupati yang di bacakan Sekda Parigi Moutong mengatakan “saya ingin menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasama yang telah terbangun selama ini dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong”, ucap Zulfinasran.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terus terpelihara agar menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan Daerah, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Adapun catatan, saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan yang konstruktif untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan kelancaran kualitas pengelolaan Administrasi Pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong pada pelaksanaan APBD di semester 2 ini”, imbuhnya.

“Menjadi harapan besar kita bersama apa yang di cita-citakan penyusunan KUA dan PPAS perubahan APBD ini, dapat diterapkan serta di Implementasikan kedalam program dan kegiatan perioritas Daerah sehingga dapat membawa kemajuan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong”, harapnya.

“Pemerintah juga mengapresiasi atas ditanda tangani nya kesepakatan bersama hasil pembahasan tentang KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022, sehingga akan segera menyiapkan rancangan Perda perubahan APBD tahun 2022 yang mengacu pada KUA dan PPAS yang telah kita sepakati bersama”, tutupnya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here