Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, S.STP, M.AP. Foto: Prokopim

Zulfinasran Kukuhkan Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Parigi Moutong Priode 2022 – 2027. Bertempat di Ruang Bupati. Rabu 24/8/2022.

Pergantian kepemimpinan Baznas Kabupaten Parigi Moutong dilakukan menyusul telah berahirnya masa tugas kepemimpinan untuk periode 2016 -2021, pengukuhan ini keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 451.45/695/BAG.KESRA Tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas yang sebelumnya didahului dengan tahapan seleksi dengan menghasilkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang baru masa periode 2022 – 2027 yaitu Ir. H. Faisal Pangale, Tajuddin A.K. Tangara, S.Ag, Muh. Syaiful Pasau S.T, Hj. Marlian, S.Sos dan Drs. Hairun Labatjo, M.Pd.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, SSTP, M.AP dalam sambutannya berharap kepada pimpinan Baznas Kabupaten Parigi Moutong yang baru saja dikukuhkan agar Memanfaatkan jabatan ini untuk tabungan akhirat, ia berharap kampanye terhadap zakat ini perlu digencarkan kemudian perlu disampaikan secara rutin kepada kepala-kepala OPD dalam hal pemberian zakatnya sebagai Muslim, kemudian juga pelaku-pelaku usaha juga perlu untuk dijalankan.

perlu kita nilai bersama potensi terhadap basnas zakat-zakat ini cukup besar mungkin belum tersentuh secara keseluruhannya olehnya saya minta Pak Kabag kesra bisa bersama-sama bersinergi dengan basnas mengakomodir terhadap personil-personil yang ada di Kabupaten parigi motong terutama yang muslim dalam pelaksanaan zakatnya di setiap OPD karena beberapa waktu sebelumnya masih ada yang belum terpenuhi targetnya. “ Ucap ZUlfinasran .

Pada pengukuhan tersebutyang dilaksanakan di Ruang Bupati. Rabu 24/8/2022 turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs Samin Latandu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Drs. Mahfudz dan dihadiri Kepala PHU Kementerian Agama Parigi Moutong H. Sudirman Tjora.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here