Wabub Melakukan Audiensi Bersama OJK Terkait Dengan Pembentukan TPKAD. Foto: Prokopim

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Badrun Ngai, SE. Menerima Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Ruang kerja pada selasa 23 Agustus 2022.

Kunjungan Ojk Provinsi Sulteng dalam Audiensi bersama Wabup serta Pimpinan Opd terkait berlangsung dengan lancar, dalam pertemuan itu Wabup bersama Tim OJK membahas tentang Agenda strategis terkait Akses keuangan daerah serta pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam kesempatan itu Tim Ojk yang diketuai oleh Triono Raharja, Mengharapkan sepenuhnya kepada Wabup Agar mendorong percepatan Akses Keuangan Daerah melalui pembentukan TPKAD sehingga Parigi Moutong mampu memiliki sistem serta Akses yang mempuni dibidang Akuntabilitas serta produk Aplikasi digital yang dibuat oleh lembaga Keuangan Negara.

Dalam pertemuan itu Wabup mengatakan “terkait dengan apa yang telah disampaikan ketua Tim OJK saya Menginstruksikan kepada OPD yang terkait untuk mampu menerjemahkan keinginan Ojk Provinsi Sulteng guna Melihat secara Prinsipil aspek apa saja yang menjadi sasaran terkait Percepatan Akses keuangan Daerah sehingga kelemahan-kelemahan bisa terevaluasi dan diperbaiki,” tegasnya.

“Ada beberapa Lembaga yang sudah ikut bekerjasama dengan Pemda termaksud Lembaga perguruan tinggi STIE Panca Bhakti Palu, guna meningkatkan SDM aparatur Pemerintahan serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam pengelolaan management keuangan,” terangnya. Selain itu,

Wabup berpesan “agar Tim yang akan dibentuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan Lembaga yang menyelesaikan segala permasalahan Akses keuangan Sampai ketingkat desa, melalui pemberdayaan Bumdes kita dapat mengakses permodalan kepada perbankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku mengingat Parigi Moutong kaya akan sumber kekayaan hasil bumi dan alamnya,” tutupnya.

Tim Dokumentasi Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here