Asisten III, Armin, S.Pd.,M.Si bersama pimpinan DPRD, Faisan Badja dan Alfres M Tonggiroh saat rapat paripurna masa sidang I tahun 2022 yang digelar di ruang rapat sekretariat DPRD, Senin 7 Januari 2022.
(Foto : Rachmat/Prokopim).

ASISTEN III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin Spd MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Faisan Badja didampingi Wakil Ketua II Alfres M Tonggiroh dan dihadiri 27 anggota DPRD serta OPD di lingkup Pemda Parigi Moutong. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (7/2/2022).

Rapat paripurna dilaksanakan untuk mengagendakan Hasil Reses Anggota DPRD Parigi Moutong masa persidangan III tahun 2021 dan pembentukan Pansus terkait pembahasan tindakkanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas belanja modal dan belanja barang dan jasa tahun anggaran 2020-2021 pemda Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam intruksi salah satu anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan untuk masalah kehadiran OPD hanya 4 orang saja yang hadir.

Ke depan untuk menjadi perhatian serius berharap untuk pertemuan yang dijadwalkan dalam paripurna agar tidak menganggap remeh pejabat yang hadir atau karena hanya diwakili oleh Asisten III.

Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here