Merespon Cepat Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Kenaikan Harga BBM, Wabup Badrun Nggai, SE bersama Forkopimda Gelar FGD. Foto: Prokopim

Wakil Bupati (Wabup) Badrun Nggai, SE bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parigi Moutong menggelar Focus Group Discution (FGD) pengamanan kebijakan Pemerintah terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi yang di bungkus dalam FGD dengan tema menyikapi perkembangan isu Nasional dan Lokal. Berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Kamis (8/9/2022).

Pada kesempatan itu Wabup mengatakan bahwa terkait pelaksanaan kenaikan dan kebijakan dari pemerintah pusat tentang kenaikan BBM, Parigi Moutong tidak akan terlalu berdampak karena kita bisa antisipasi secara tekhnis dan melalui FGD ini pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda mencari solusi bagaimana dengan kenaikan ini tidak terjadi gejolak dimasyarakat.

“Kita harus merapatkan barisan bagaimana Parigi Moutong dalam menghadapi gejolak terhadap kebijakan Pemerintah menaikkan bbm tidak terjadi hal hal yang anarkis di masyarakat”, ucapnya.

Menanggapi isu – isu dimasyarakat tentang adanya oknum – oknum yang bermain di SPBU dalam hal pendistribusian BBM Wabup berharap agar semua pihak berperan aktif “laporkan segera jika ada oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan menimbum BBM bersubsidi”, tegasnya.

Langkah strategis Pemda untuk kenaikan BBM Subsidi yaitu, dengan melakukan upaya pemulihan ekonomi ketahanan pangan, dan pengalokasian bantuan sosial sehingga dapat menekan tingkat Inflasi di masyarakat, sehingga pemerintah telah membuat produk-produk kebijakan seperti BLT, bantuan UKM, dan pelaku usaha Mikro serta kelompok Masyarakat miskin.

Pemerintah Daerah juga membentuk Satgas di daerah dengan dikoordinator oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong Ir. Lewis, untuk menampung laporan masyarakat jika ada ditemukan hal – hal yang ganjal dalam pendistribusian BBM di SPBU – SPBU yang ada di Parigi Moutong.

“Satgas ini akan bekerja efektif dalam menerima keluhan – keluhan dari Masyarakat dan menindak lanjutinya di lapangan dengan mengandeng unsur TNI dan Polri”, tutupnya.

Sementara itu Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K menyampaikan bahwa dampak dari kenaikan BBM ini ada dua yaitu Inflasi serta adanya pro dan kontra dimasyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan yang ditandai dengan adanya aksi demo turun ke jalan oleh masyarakat.”Kami selaku aparat keamanan tidak melarang demo namun harus sesuai Koridor dan Aturan yang berlaku”, ungkapnya.

“Pihak kepolisian akan bekerja aktif agar bagaimana hal – hal tersebut tidak terjadi yaitu, dengan melakukan pengawasan terhadap SPBU, jika ditemukan oknum SPBU yang melakukan pendistribusian BBM tidak sesuai aturan maka akan diambil tindakan”, tegasnya.

“Saya juga menekankan adanya isu SPBU nakal, maka yang lebih efektif mengambil pencegahannya ialah pihak pertamina dalam melakukan pengawasan di internalnya, kami dari pihak kepolisian hanya membackup untuk mencegah hal-hal yang tidak baik di lokasi pengisian BBM”, tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan FGD tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Parigi Yakobus Manu, S.H, Danramil Kasimbar Kapten Inf Syamsur Alam, para camat, organisasi masyarakat , tokoh masyarakat, serta asosiasi pasar sentral dan LSM.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here