Rapat Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal bertempat di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Jumat (28//1/2022). (Foto : Rahmat/Prokopim).

SEKRETARIS Daerah Parigi Moutong Zulfinasran SSTP MAP pimpin Rapat Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal.

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Masdin SSos MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE MM, Inspetur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, SPd, MSi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Irwan SKM MKes dan perwakilan OPD terkait lainnya.

Dalam rapat yang mengagendakan Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal, Sekda menyampaikan bahwa kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal agar dikaji semaksimal mungkin, memiliki regulasi serta landasan pelayanan kepada masyarakat

Sekda menambahkan bahwa Pertambahan ekonomi parimo pada mines 4 dampak Covid-19 sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan pendapatan daerah.

“Saya juga berharap bahwa hasil rapat ini jangan menjadi retorika semata sebagai pembingkai untuk pendapatan daerah tetapi bagaimana para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat merealisasikannya di lapangan,” ucap Sekda Zulfinasran.

Ia juga berharap Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Daerah yang ikut dalam rapat tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasil pendapatan 80 persen kembali ke OPD.

Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here