Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Badrun Nggai, SE terkait penutupan sementara lokasi tambang yang dikelola oleh PT. Trio Kencana. Rapat digelar di ruang kerja Wabup, Kamis (20/1/2022).
Dok. Mukti/Prokopim

WAKIL Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai SE pimpin rapat koordinasi terkait permasalahan tambang PT. Trio Kencana di wilayah kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Rapat kegiatan yang melibatkan sejumlah jajaran pejabat forkopimda dan juga pimpinan OPD kecamatan dan desa serta perwakilan direktur PT. Trio Kencana ini melakukan rapat internal d iruang rapat bupati Parigi Moutong. Kamis (20/1/2022).

Dalam hasil rapat yang digelar, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati mengambil sikap untuk menutup sementara semua kegiatan aktifitas tambang PT. Trio Kencana sampai semua kelengkapan administrasi atau persyaratan lainnya sudah lengkap.

“Kalau sudah lengkap, diinformasikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya melakukan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan, desa dan warga setempat”.ungkap Wabup saat memimpin rapat.

Mengenai surat legal pemberitahuan PT. Trio Kencana yang akan melakukan operasi kerjanya di lokasi tersebut, wabup mengatakan belum sepenuhnya tersosialisasikan dipemerintah kecamatan dan desa serta kepada masyarakat setempat.

Selain itu terkait IUP (izin usaha perusahaan) dan RKAB (rencana kerja anggaran biaya) yang masi dalam proses penerbitan dari kementrian SDM, wabup menegaskan kepada PT. Trio Kencana tidak melakukan operasi kerjanya sampai IUP dan RKAB terbit, namun yang hanya bisa dilakukan oleh pihak PT bisa melakukan sosialisasi dulu ke pemerintah kecamatan dan desa serta warga yang ada ditiga kecamatan.

Kurang lebih 15.000 hektare luas wilayah kerja dari PT ini juga harus dalam pengkajian jangan sampai adanya permasalahan ditengah masyarakat dalam pembebasan hak tanah.”pinta wabup.

Masalah kontrak kerja 70-30% pemilik saham dari PT. Trio Kencana wabup inginkan agar menyelesaikan secara internal. Pungkas wabup

Hary Mukti
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here