Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Lewis SE membuka secara resmi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2021.

Prokopim – Mewakili Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Lewis SE membuka secara resmi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2021.

Bertempat di Aula Bappelitbangda, Asisten II dampingi Kaban Pappelitbagda Irwan, SKM dan Kabid Sosial Budaya bappelitbagda Ihwan S.pd serta dihadiri Narasumber pelatihan Dr. Ir Andy Fatmawati Saloko Koordinator PPGALPPM untad.

Pada kesempatan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Lewis SE membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutannya tersebut mengatakan kegiatan ini juga bertujuan meciptakan peningkatan pengetahuan, komitmen semua lembaga terkait baik pemerintah daerah maupun swasta dan masyarakat Tentang konvensi Hak Anak (KHA) dan pemenuhan anak atas komunikasi serta informasi yang layak anak di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya terdapat 4 Prinsip umum yang terkandung dalam konvensi Hak Anak ini yaitu Diskriminasi yang terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan. Perkembangan ini yang di maksud adalah penghargaan terhadap anak yang harus terpenuhi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini saya berharap dapat menjadi acuan bagi SKPD dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan serta pelaksanaan yang dijalankan.

Tim Prokopim Setda Kabupaten Parigi Moutong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here