Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Parigi Moutong diikuti sebanyak 58 peserta yang terdiri dari 53 Desa. Terdapat 8 Desa yang bakal calon Kades nya melebihi 5 orang.
Hal ini disampaikan kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) saya yakin bahwa peserta yang mengikuti seleksi ini adalah orang yang telah mempersiapkan diri untuk membangun desa, dan yang diharapkan masyarakat, ucap Armin, S.Pd. saat membacakan sambutan Bupati bertempat di aula Dinas PMD, senin 7/8/2023.
Tentunya seluruh bakal calon kades, suda mengetahui dan memahami perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan mentri terkait tugas dan fungsi kepala desa.
Olehnya sayah berharap untuk seluruh peserta yang mengikuti seleksi, agar fokus dan konsentrasi, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Sedangkan untuk peserta yang belum dipercaya masuk bakal calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa, harus mendukang program kedes terpilih nantinya dalam membangun desanya masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Agus Salim, S.Sos selaku ketua panitia, dasar hukum pelaksanaan kegiatan merujuk pada Permendagri 72 tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Desa dan Perbub Parigi Moutong No 11 tahun 2023 tentang tatacara pencalonan, pemilihan, penetapan, pengesahan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa.
Tujuan pelaksanaan ini, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta meningkatkan kemampuan bakal calon Kades.
Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim