Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu Terima kedatangan Tim Analis Dirtjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Foto : Prokopim Parimo

Bertempat Rumah jabatannya Bupati Parigi Moutong,   Samsurizal Tombolotutu menerima kedatangan Tim analisis pengembangan kawasan transmigrasi pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa malam (12/7/2023).

kunjungan tersebut terkait sinkronisasi Program dari Kemendes PDTT yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) agar program transmigrasi diindonesia termasuk di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang di programkan Kemendes PDTT.

Pemerintah Parimo melalui Bupati Samsurizal Saat Diskusi singkat dengan tim Kemendes PDTT yang terdiri dari Sukmawati Amir Selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda dan Stella Vania Analisis Kebijakan Ahli Pratama Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT mengatakan bahwa terkait adanya Pengusulan penambahan Daerah Parimo Sebanyak 50 kk dengan perbandingan 60 persen  pada TPA dan 40 persen TPL dari 230 Kuota penempatan secara nasional, pihak Pemerintah Parimo berharap Tim analisis tersebut dapat melihat langsung titik lokasi.

Mengingat jumlah penduduk Parimo sebanyak 444.513 jiwa dengan luas bentangan Wilayah 5.089,91 kmĀ², tentunya  Pemerataan Pembangunan Pemukiman pada masyarakat trans Nelayan diparigi Moutong juga menjadi prioritas olehnya kawasan ini perlu dikembangkan, baik penambahan penempatan transmigrasi penduduk asal (TPA) dan transmigrasi penduduk lokal (TPL), Serta peningkatan infrastruktur serta lahan usaha, juga lahan usaha utama trans nelayan yaitu perikanan.

Kadis Nakertrans Syamsu Nadjamuddin yang turut hadir dalam rapat pertemuan tersebut saat dimintai keterangan mengatakan bahwa Tim Analisis Pengembangan kawasan transmigrasi akan melaksanakan tugas selama dua hari dengan mengunjungi lokasi satuan pemukiman trans nelayan moiyan di desa Palapi Kecamatan Taopa dan  satuan pemukiman trans nelayan adalah kawasan Trasmigrasi Bahari Tomini Raya, syamsu mengatakan bahwa hal ini sesuai keputusan Menteri Desa PDTT Nomor  91 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here