Wabup Kukuhkan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM di Moutong. Foto : Fajri/Prokopim.

Untuk meningkatkan peran pemerintah dalam wujudkan Kantibmas di wilayah parigi moutong Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE. Kukuhkan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan Forum Kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) di Tingkat Kecamatan Bertempat di balai pertemuan kecamatan moutong dan kecamatan tomini, Selasa (28/6/2022).

Turut hadir mendampingi wakil bupati parigi moutong, Kepala Badan Kesbangpol Sakti Lasimpala, Kasat Intel, Ketua FKDM Kabupaten.

Diantaranya delapan kecamatan dikabupaten Parimo yakni kecamatan Moutong, Taopa, Bolano lLambunu, Bolano, Ongka Malino, Mepanga, Tomini dan Kecamatan Palasa resmi dikukuhkan oleh Badrun Nggai sebagai wilayah yang siap siaga dalam mengantisipasi serta menghadapi berbagai potensi dan indikasi yang timbul dari segala bentuk bencana dilingkup masyarakat.

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE saat menyampaikan sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) yang baru saja dikukuhkan.

Tentunya wabup berharap dengan dikukuhkannya Tim terpadu kewaspadaan dini dan FKDM di kecamatan kecamatan segala program kerja yang diusung oleh anggota pengurus mampu memeberikan manfaat terhadap kemajuan wilayahnya khususnya di bidang keamanan, kenyamanan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kepada pengurus yang baru dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata ditengah masyarakat serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab serta amanah.” Tuturnya.

pembentukan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kecamatan merupakan salah satu wujud dan upaya antara pemerintah daerah, stake holder beserta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dapat bersama sama bersinergi”Jelasnya.

Tambah wabup ucapnya Sebagai Tindak lanjut pemerintah pusat bahwa dasar pembentukkan forum kewaspadaan dini masyarakat di wilayah Kabupaten dan kecamatan adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Pembentukan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kecamatan sangat penting untuk diselenggarakan mengingat dengan berbagai masalah yang timbul bukan hanya terjadi dikalangan daerah tertentu saja, melainkan di tingkat kecamatan juga perlu diantisipasi.

Wabup mengajak kepada seluruh peserta pengukuhan yang tergabung dalam stakeholder serta para tokoh masyarakat agar bersama-sama berpegang tangan membangun daerah parimo menjadi lebih baik dan terdepan di provinsi sulawesi tengah khususnya dalam Kantibmas.

“Tim yang baru saja saya kukuhkan agar selaksanakan tugas dan fungsinya serta selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di kecamatan termasuk kepala desa dan kepala dusun. Apa yang terjadi setiap saat harus dilaporkan sehingga permasalahan yang terjadi di desa dapat terselesaikan”. Tutupnya

Hari ini (29/22) dijadwalkan Wabup akan mengukuhkan kembali Tim Terpadu Kewaspadaan Dini di Kecamatan Tinombo, Sidoan dan Kecamatan Tinombo Selatan.

Muhammad Fajri
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here