SECARA virtual, Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran S.STP, M.A.P mengikuti Audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah melalui Aplikasi SIPINTER Se Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin S.Pd, M.Si, Sekertaris BKPSDM Epi Satriani,S.STP, Irban Inspektorat Oni Desianto, Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Apratur BKPSDM Aktorismo Kay, S.AP., M.A.P. Bertempat di Ruang Sekda, Rabu (16/2/2022).
Meeting Audensi tersebut di buka secara Daring oleh Komisioner KASN Dr. Mustafi Irawan, M.PA dan di hadiri Asisten Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Pak Irfan Serta diikuti Pemerintah Pemprov, Kabupaten, Kota Se Sulawesi Tengah.
Dalam interaksi yang dilakukan bersama Komisioner KASN Pada kesempatanya Sekda mengatakan bawa yang pertama terkait Asesmen dan lelang jabatan sudah melaksanakan sesuai Prosedur dan sekda berharap ada singkronisasi antara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dangan Kementerian.
menyangkut Struktur organisasi kata sekda di Kabupaten Parigi Moutong sudah berupaya dalam melakukan pendampingan dengan menerapkan Aplikasi SIPINTER dalam sistem manajemen ASN.
Kata sekda Struktur yang sudah dilakukan Daerah parigi moutong ini sudah di tetapkan melalui Peraturan Daerah” Jelas sekda.
“Sekda berharap Pemerintah pusat memberikan ruang kepada Pemda parigi moutong bahwa untuk peleburan atau gabungan setiap OPD cukup melalui Peraturan Bupati.” Terangnya.
Tambah sekda Karna yang menjadi salah satu penyebab sistem tidak akan berjalan dikarenakan adanya Program kegiatan berbasis anggaran bukan anggaran yang berbasis Program Sehingga nantinya ada penghematan-penghematan tertentu dalam peraturan Daerah dan cukup kapasitas maksimum dan minimum OPD yang ada di Daerah. Ucap sekda.
“Sekda berharap nantinya bisa mendapatkan regulasi-regulasi yang mempermudah Penerapan Sistem Merit.” Tutup Sekda.
Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA