Pj. Bupati Richard Tuntut Bendahara Desa Trampil Dan Tanggung Jawab Dalam Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Foto : Prokopim Parmout
Pj. Bupati Richard Tuntut Bendahara Desa Trampil Dan Tanggung Jawab Dalam Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Foto : Prokopim Parmout

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parmout) Richard Arnaldo, secara resmi membuka Pelatihan Keuangan Desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa se-Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Bappelitbangda Senin 13/10/2023.

Pj Bupati Richard Arnaldo dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, bendahara desa harus memperhatikan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.

“Pemerintah desa dalam hal ini para bendahara desa dituntut untuk memahami, terampil, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga dengan pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Berdasarkan hak tersebut Pemerintah Daerah mendukung penuh serta mengapresiasi setinggi – tingginya kepada Inspektorat Daerah sebagai pelaksana. Sebab Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan dengan sebaik baiknya.

“Bendahara harus bertanggung jawab terhadap laporan keuangan dan segala hal yang berhubungan dengan keuangan. Pelatihan ini sangat penting dilakukan, karena dengan adanya pelatihan ini akan sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan perkembangan desa,” katanya.

“Bukan hanya meningkatkan perkembangan Desa, tapi juga meningkatkan kualitas aparatur dalam pemerintah desa yang baik, bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan desa,” tambahnya.

Pada oktober 2023 kemarin kata Richard, KPK RI memilih Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu desa dari 22 desa se indonesia menjadi percontohan desa anti korupsi, desa ini meraih banyak prestasi, baik ditingkat lokal Provinsi bahkan ditingkat Nasional

dari 18 kriteria yang menjadi Objek penilaian, rata-rata telah di penuhi oleh Aparatur Desa Kotaraya Selatan, sehingga layak untuk menjadi wakil Parigi Moutong dalam program penilaian Desa Anti Korupsi tahun 2023 ini.

“ olehnya saya meminta kepada seluruh aparatur desa se kabupaten parigi moutong agar menjadikan desa kotaraya selatan sebagai role mode dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel “ harapnya

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here