Kunjungan Pemerintah Daerah Parigi Moutong di Kementerian Sosial RI Foto : Prokopim

Kunjungi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kepala Badan Penyelenggaraan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Irwan, SKM, didampingi Sekretaris Dinas Sosial Parimo, Tri Nugrah Ardiyarha, dan Kabid Pemberdayaan Sosial Yanuari Gulo, Lakukan koordinasi dan konsultasi tentang Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam Mengukur indeks akan Pemberdayaan masyarakat Adat terpencil. “Pemda Parimo berkomitmen meningkatkan Pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat secara menyeluruh,” ucap Irwan diruang kerja Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kamis 09/03/2023 di Jakarta.

Irwan menjelaskan, bahwa KAT di Parimo sejak Tahun 2019 telah dilaksanakan Program khusus tentang pemenuhan Akses Dasar yaitu biaya Pendidikan bagi Anak pedalaman di level perguruan tinggi, dimana potensi ini akan diupayakan masuk dan terserap sebagai Aset Daerah dalam hal peningkatan SDM dan penciptaan lapangan kerja kedepannya.

“Pasalnya anak-anak pedalaman ini bersekolah disejumlah perguruan tinggi teknis terkemuka di Sulawesi seperti perikanan, pertanian, Farmasi dan kesehatan, Kebidanan dan Keperawatan, hal ini tentunya di dasari atas Potensi wilayah dan SDA yg ada,” terangnya.

“Di Parimo sudah tersebar di 6 (enam) wilayah kecamatan dan Populasinya mencapai 25.000 jiwa, tentu diperlukan perencanaan dan dukungan baik dari Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat, agar capaian dan indikator Pemberdayaan Sosial ini dapat berhasil, sehingga nantinya bisa searah dengan program Pusat yaitu pemerataan pembangunan yg berkeadilan Sosial,” tambahnya.

Arah kebijakan pembangunan khususnya Kementerian sosial dibawah Dirjen Pemberdayaan akan menargetkan percepatan program KAT di Daerah-daerah sehingga diharapkan bahwa Pemda dapat mempersiapkan dukungan data dan Dokumen perencanaan yang baik, sehingga Program ini dapat dihitung secara akurat kemudian akan disalurkan Melalui dukungan Dana Alokasi Khusus melalui kementerian Sosial.

“tergantung lagi bagaimana kesiapan dan hasil verifikasi nantinya serta pengkajian oleh Tim kita dilapangan,” kata Rossita Tri Harjanti mewakili Dirjen Pemberdayaan Sosial.

Kementerian sosial akan terus berkoordinasi bersama kementerian terkait dan Bappenas, sehingga regulasi dan kebijakan nantinya bersifat final untuk memudahkan Akses bagi Daerah untuk memperoleh dukungan Anggaran dan program tersebut.

“KAT ini sangat kompleks dengan Sistem Organisasi TataKerja (SOTK), bukan hanya memberdayakan tetapi juga diperkuat dengan program kewirausahaan sosial, kita terus berupaya agar setiap program pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat dapat terintegrasi dengan baik, sesuai amanah Bapak Presiden dan Ibu Menteri,” pungkasnya.

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here