Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu bersama Kemenkumham Prov. Sulteng Foto : Prokopim/Ajhi

Bupati Parigi Moutong (parimo) Samsurizal Tombolotutu gelar rapat bersama Kementrian Hukum dan Ham Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rapat di gelar terkait agenda persiapan pelaporan Capaian Aksi Ham Daerah B.04 tahun 2023 dengan tahapan penilaian Kabupaten/Kota Peduli Ham tahun 2023, ini dilaksanakan bertempat di rumah jabatan Bupati (rujab), senin (20/2/2023).

Kepala Bidang HAM Perwakilan Sulteng Mangatas Nadeak, S.Pd.,SH.,MH. Dalam arahannya mengatakan maksud dilaksanakanya pertemuan bersama pemerintah kabupaten Parimo ini untuk mendorong pemda parimo dengan mangacu pada Perpres 53 tahun 2021 yaitu tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025.

Kata Mangatas Nadeak, Tujuan dimaksud adalah sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM.

Jelasnya, Hal tersebut dikarenakan minimnya akses pemenuhan hak kelompok rentan, sehingga membutuhkan tindakan dan perlakuan khusus
Pada pelaksanaan Aksi HAM yang ditujukan kepada kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

“Saya berharap kiranya seluruh Opd terkait nantinya dapat menyetor data itu kebagian Kumdang.” himbau nya.

Ia katakan, Semoga tahun ini parimo mendapat predikat Kabupaten Peduli HAM dimana salah satu indikator penilaiannya adalah hasil dari pelaporan aksi hak asasi manusia yang ada di kabupaten ini.”Ujar Mangatas.

Sementara itu Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu, menegaskan kepada seluruh OPD terkait untuk bergerak dan tidak hanya diam ditempat, agar ditahun ini Kabupaten parimo bisa masuk dalam salah satu kabupaten yang peduli HAM disulteng.

“Bupati juga menginginkan beberapa indikator-indikator dalam tahapan penilaian juga harus ditingkatkan angkanya untuk bisa mencapai angka yang maksimal,” tandasnya

Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here