Aisiten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu Foto : Prokopim/Ajhy

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Asisten Pemerintahan dan Kesra Parigi Moutong (Parimo) Drs. Samin Latandu, mengatakan, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.

Hal ini disampaikan Samin Latandu saat membuka secara resmi sosialisasi dan fasilitasi pemaduan kebijakan pemerintah dalam penyusunan serta pemanfaatan GDPK 5 (lima) pilar dikabupaten Parigi Moutong (Kab. Parimo). Bertempat diaula rapat Bappelitbangda, Kamis (27/10/2022).

Sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Samin Latandu mengatakan, GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan disetiap wilayah

Menurutnya, Efektivitas koordinasi pembangunan kependudukan ini seyogyanya bermula sejak fase perencanaan hingga implementasinya. Terdapat tiga isu strategis GDPK diantaranya faktor yang mempengaruhi kondisi kependudukan di Indonesia sedemikian kompleks, Program Kependudukan, serta Roadmap Pembangunan Kependudukan, sehingga dengan struktur kelembagaan yang menanganinya saat ini membutuhkan koordinasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga, antar pemerintah pusat dan daerah.

“Efektivitas koordinasi pembangunan kependudukan ini seyogyanya bermula sejak fase perencanaan hingga implementasinya, sehingga dapat memperkecil kesenjangan antara konsep dengan implementasi, meminimalkan berbagai benturan antar kebijakan dan peraturan, mereduksi konflik kewenangan dan multitafsir implementasi kebijakan,” Ucap Samin.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) terdapat lima Pila penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, yaitu:

1. Pilar Pengendalian Kuantitas Penduduk

2. Pilar Peeningkatan Kualitas Penduduk

3. Pilar Pembangunan Keluarga

4. Pilar Penataan Persebaran dan Pengerahan Mobilitas Penduduk, dan

5. Pilar Penataan Data Menjadi Acuan Dalam Pengembangan Rencana Kerja Maupun Rencana Strategis di Lima Bidang Pembangunan Kependudukan.

“Kelima pilar ini merupakan elemen penting untuk kita menjustifikasi dan mengkolaborasi strategi pembangunan kependudukan, Karena memang penduduk itu adalah tiang negara.” Tandasnya.

Sub Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here