Wabub Sampaikan Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap raperda APBD tahun Anggaran 2023 dan raperda Retribusi tentang Persetujuan Bangunan. : Foto Prokopim/Rahmat

Wakil Bupati (Wabub) Parigi Moutong, Badrun Nggai, SE,menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD, jumaat (14/14/2022). Rapat tersebut mengagendakan Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap raperda APBD tahun Anggaran 2023 dan raperda Retribusi tentang Persetujuan Bangunan Gedung masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa Persidangan III Tahun sidang 2022 ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Drs Alfres Tonggiroh MSi yang didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja dan dihadiri 21 Anggota DPRD serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pada Kesempatan itu, Wabub menyampaikan bahwasanya sidang paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah menerima penyampaian raperda APBD tahun Anggaran 2023 dan raperda Retribusi tentang Persetujuan Bangunan Gedung untuk di bahas lebih lanjut dalam rapat badan anggaran dan Pansus DPRD.

Menyikapi saran dan masukan yang di sampaikan seluruh Fraksi DPRD tentang kedua raperda tersebut, wabup ucapkan terima kasih dan akan menjadi bahan pertimbangan dan masukkan dalam penyusunan Raperda APBD tahun Anggaran 2023 dan raperda Retribusi tentang Persetujuan Bangunan Gedung yang dikemudian hari menjadi Peraturan Daerah

Pemerintah Daerah Parigi Moutong menyadari bahwa dalam penyampaian kedua raperda tersebut ini masih memiliki kekurangan, oleh karena itu sangat diharapkan masukan yang positif dari anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Sub Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here