Wakil Bupati Badrun Nggai, SE. Foto : Prokopim.

Sebelum Agenda Rapat Paripurna DPRD dimulai, 16 kehadiran anggota DPRD korum atas keputusan pimpinan Rapat oleh Wakil ketua I DPRD Parimo dan persetujuan sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam persidangan masa sidang II tahun 2022.

Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan bertempat diruang sidang kantor DPRD, (19/8/2022).

Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, SE dalam kesempatannya beri sambutan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2022.

Penyampaian Badrun Nggai atas jawaban bupati tersebut disetujui oleh semua fraksi anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna, dan fraksi yang menyatakan sikap diantaranya fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Indonesia, Fraksi Hanura, dan Fraksi toraranga.

Sebelum menutup sambutanya Wabup mengatakan dengan keterbatasan yang ada pemerintah daerah Parimo menyadari bahwa dalam penyampaian KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 masih memiliki kekurangan.

Wabup berharap kepada anggota DPRD dapat memberi masukan positif dalam penyempurnaan lebih lanjut.”tutupnya.

Sub.Dokumentasi Pimpinan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here